detikFinanceMinggu, 05 Des 2021 06:30 WIB Begini Aturan Terbaru Karantina hingga PCR untuk Perjalanan Internasional Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan pengetatan ini dilakukan guna mencegah masuknya varian COVID-19 Omicron.