detikNewsMinggu, 27 Mar 2022 13:53 WIB Cara Polisi Kirim 'Surat Cinta' ke Pengendara Ngebut 120 Km/Jam di Tol Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan 120 Km/Jam bisa terkena tilang. Begini cara polisi menilang pengendara yang ngebut.