
Komisi VII Minta Pemerintah Revisi Aturan Impor yang Rugikan Industri RI
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor dinilai jadi bukti kebijakan yang tidak berpihak pada industri nasional harus segera dievaluasi.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor dinilai jadi bukti kebijakan yang tidak berpihak pada industri nasional harus segera dievaluasi.
Direktur DJBC, Nirwala, menjelaskan alasan pembongkaran koper penumpang di bandara. Ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan larangan barang.
Para pelaku usaha menyoroti ketatnya regulasi impor yang diubah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Krishna Hasibuan menjelaskan alasan terbitnya Permendag 8/2024 tentang kebijakan impor.
Pemerintah telah merevisi Permendag Lartas Barang Impor. Perprindo menyampaikan apresiasi atas revisi aturan tersebut.
Pemerintah telah merevisi Permendag tentang Lartas Barang Impor. Para pengusaha mengapresiasi langkah cepat pemerintah mengatasi masalah di sektor retail.
Perubahan kebijakan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan aturan sebelumnya oleh kalangan pengusaha.
Pemerintah terus merevisi aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengatakan revisi dilakukan karena arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus aspirasi dari elemen pengusaha.
Pemerintah sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang. Ini daftarnya.