detikNewsSenin, 13 Mei 2024 11:14 WIB Viral Peti Jenazah Dipajaki, Bantahan Bea Cukai hingga Pencuit Minta Maaf Bea Cukai RI menanggapi cuitan di X (Twitter) yang menyebutkan bahwa peti jenazah dikenakan bea masuk 30%. Simak penjelasannya.