detikFinanceMinggu, 09 Mar 2025 10:45 WIB Aturan Baru Menaker: Non-ASN di Kantor Pemerintah Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagekerjaan Kementerian Ketenegakerjaan baru saja merilis aturan baru mengenai penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.