
Kabulkan PK, MA Lepaskan Atto Sakmiwata Sampetoding
MA melepaskan Atto dari segala tuntutan hukum. MA juga memulihkan harkat dan martabat Atto.
MA melepaskan Atto dari segala tuntutan hukum. MA juga memulihkan harkat dan martabat Atto.
Sri Astuti dihukum 4 tahun penjara. Sri didakwa Rp 1 triliun terkait penerbitan surat keterangan tanah PTPN-II Tanjung Morawa.
Eks Bupati Kolaka, Sultra, Buhari Matta ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Buhari dihukum 4,5 tahun penjara karena terbukti korupsi APBD Rp 24 miliar.
Pelarian Atto Sakmiwata Sampetoding selama 5 tahun berakhir sudah. Koruptor Rp 24 miliar ini ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Atto ditangkap di Kuala Lumpur. Bagaimana Atto membobol APBD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 24 miliar itu?