detikFinanceRabu, 14 Okt 2020 19:35 WIB
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja TNI, Polri, dan PNS Kemenhan Naik
Iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk prajurit TNI, anggota Polri hingga PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) naik.












































