detikFinanceSabtu, 12 Nov 2016 13:07 WIB
Tahun 2024, Tak Ada Lagi Unit Syariah di Bank
OJK mewajibkan kepada UUS untuk memisahkan diri dari induknya atau Bank Pembangunan Daerah (BPD), dari bank konvensional, supaya dapat berdiri sendiri.
