detikFinanceSabtu, 03 Agu 2019 17:30 WIB
Mau Asuransikan Rumah dari Risiko Gempa Bumi? Ini Caranya
Asuransi gempa bumi adalah polis khusus. Artinya, polis tambahan yang dibeli setelah memiliki polis asuransi harta benda lain seperti rumah atau barang lainnya.










































