
11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, OJK: Kalau Tak Sanggup, Kembalikan Izinnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan perusahaan itu masuk dalam kategori pengawasan khusus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan perusahaan itu masuk dalam kategori pengawasan khusus.
Presiden Jokowi meminta OJK menyelesaikan masalah di industri keuangan, khususnya sektor asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan terbaru dari kasus asuransi bermasalah. Salah satunya adalah WanaArtha Life.