
ASN Kemensos Tersangka Korupsi BPNT di Enrekang, Kerugian Negara Rp 4,8 M
Seorang ASN Kemensos inisial SM, ditetapkan sebagai tersangka korupsi BPNT di Enrekang, merugikan negara Rp 4,8 miliar.
Seorang ASN Kemensos inisial SM, ditetapkan sebagai tersangka korupsi BPNT di Enrekang, merugikan negara Rp 4,8 miliar.
Mensos Saifullah Yusuf temukan 2 pegawai Kemensos yang tidak hadir tanpa alasan atau alpa seusai libur Lebaran. Ia mengancam akan memecat 2 pegawai tersebut.