
Polisi Tangguhkan Penahanan ASN BNN Bekasi Usai Kasus KDRT Damai
Kasus KDRT ASN BNN di Bekasi berakhir damai setelah istri pelaku mencabut laporan. ASN BNN itu kini mendapatkan penangguhan penahanan.
Kasus KDRT ASN BNN di Bekasi berakhir damai setelah istri pelaku mencabut laporan. ASN BNN itu kini mendapatkan penangguhan penahanan.
Kasus ASN BNN di Bekasi yang diduga KDRT istri berakhir damai. Kasus selesai damai setelah korban mencabut laporan.
ASN BNN di Bekasi ditahan polisi setelah dilaporkan istri atas dugaan KDRT. Tersangka diduga melakukan KDRT berulang sejak 2021.
Pria inisial AF, ASN BNN di Bekasi melakukan KDRT terhadap istrinya. AF mengaku kesal lantaran istrinya memiliki utang pinjol Rp 30 juta tanpa sepengetahuannya.
ASN BNN ditahan setelah jadi tersangka KDRT terhadap istrinya. Dia mengaku kesal lantaran istrinya memiliki utang pinjaman online tanpa sepengetahuannya.
Polisi memutuskan menahan AF, ASN BNN, setelah jadi tersangka KDRT terhadap istrinya, YA. Tersangka AF ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Oknum ASN di BNN diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Polisi telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.