
Korban Pasal Penistaan Agama Asia Bibi Tinggalkan Pakistan Menuju Kanada
Asia Bibi yang dvonis pasal penistaan agama, telah meninggalkan Pakistan dan kini menuju Kanada untuk bergabung dengan anak-anaknya.
Asia Bibi yang dvonis pasal penistaan agama, telah meninggalkan Pakistan dan kini menuju Kanada untuk bergabung dengan anak-anaknya.
Korban pasal penistaan agama di Pakistan, Asia Bibi, resmi bebas setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan pemerintah.
Polisi Pakistan menahan pemimpin partai Tehreek-e-Labbaik (TLP) beserta para pendukung terkait demo pembebasan wanita Kristen di kasus penistaan agama.
Pemerintah Jerman setuju menerima Asia Bibi dan memberi suaka politik. Wanita Pakistan itu dihukum mati atas dakwaan pelecehan agama sebelum akhirnya bebas.
Asia Bibi sudah keluar dari fasilitas penahanan di Punjab. Pembebasan wanita yang dihukum mati atas tuduhan penodaan agama Islam itu diprotes kalangan radikal.