
Video: Trump Desak MA Hentikan Sementara UU Pelarangan TikTok di AS, Kenapa?
Presiden Terpilih AS Donald Trump mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk menghentikan sementara penerapan UU yang melarang penggunaan TikTok di negaranya
Presiden Terpilih AS Donald Trump mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk menghentikan sementara penerapan UU yang melarang penggunaan TikTok di negaranya
DPR AS telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang dapat melarang TikTok. Apakah larangan tersebut akan berdampak pada nasib TikTok di Indonesia?
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang dapat melarang TikTok.
CEO TikTok Shou Zi Chew mengungkap 4 langkah penting yang akan dilakukan TikTok untuk menjaga privasi pengguna khususnya terkait isu di Amerika Serikat.
China tampaknya mulai gerah dengan tudingan AS yang menyebut TikTok menimbulkan risiko keamanan. Kemenlu China mendesak AS membuktikan tudingan tersebut.
Instansi pemerintah AS telah diperintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok milik perusahaan China dari semua perangkat digital para stafnya dalam waktu 30 hari.
Selama tidak ada pelanggaran hukum, TikTok tetap akan beroperasi di Indonesia.