
Google Gugat Dua Developer Aplikasi Kripto Penipu
Google menggugat dua developer asal China dan Hong Kong yang dituding menyebarkan aplikasi kripto penipu di Play Store.
Google menggugat dua developer asal China dan Hong Kong yang dituding menyebarkan aplikasi kripto penipu di Play Store.
Cryptocurrency jadi populer tahun ini. Hal tersebut bikin banyaknya aplikasi yang memanfaatkan kepopuleran tersebut dan ternyata berbahaya bagi pengguna.
Berikut daftar delapan aplikasi tersebut, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (04/10/2021):