
PPN Naik 1% di Januari 2025, Bagaimana Dampaknya ke APBN?
Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025, hanya untuk barang mewah, demi perlindungan rakyat kecil.
Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025, hanya untuk barang mewah, demi perlindungan rakyat kecil.
Menkeu Sri Mulyani melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai November 2024. Sri Mulyani mencatat defisit APBN mencapai Rp 401,8 Triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih akan menambah alokasi belanja 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan wacana PPN 12% untuk barang mewah di 2025. Dia menegaskan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN.
Kemenkeu telah menyelesaikan pembagian anggaran dan aset untuk kementerian baru di pemerintahan Prabowo. PMK No. 90/2024 mengatur tata cara transisi ini.
Presiden Prabowo menyerahkan DIPA 2025 senilai Rp 5,274 triliun untuk pembangunan rumah rakyat. Program 3 Juta Rumah siap dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN 2024, meski sedang terkena flu. Pendapatan negara capai Rp 2.492,7 triliun, tumbuh 1,3%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan defisit APBN hingga November 2024 mencapai Rp 401,8 triliun, di bawah target Rp 522,8 triliun.
Presiden Prabowo Subianto beberapa kali mengingatkan jajarannya untuk berhemat. Salah satunya dengan mengurangi kegiatan seremoni
Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disingkat PPN, adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa. Berikut penjelasan dan besarnya.