detikFinanceSelasa, 30 Agu 2016 14:46 WIB
Tunjangan Profesi Guru Dipangkas Rp 23,4 T, Ini Penjelasannya
Pemangkasan ditempuh karena jumlah guru yang berhak mendapatkan tunjangan berkurang, dari 1.300.758 menjadi 1.221.947 orang.












































