
Beredar Berita Acara Anwar Usman Siap Mundur dari Ketua MK di 2021
Berkas itu menyebutkan Anwar Usman menyatakan kesediaan dan menyanggupi untuk mengakhiri masa jabatan sebagai Ketua MK pada 6 April 2021.
Berkas itu menyebutkan Anwar Usman menyatakan kesediaan dan menyanggupi untuk mengakhiri masa jabatan sebagai Ketua MK pada 6 April 2021.
MK meminta semua pihak melaksanakan putusan MK tanpa syarat. Sebab, hal itu adalah bagian dari perintah UUD 1945.
Agus Riewanto meminta MK segera memilih ketua baru. Hal itu agar menghindari kecurigaan publik setelah MK membatalkan Pasal 87a UU MK.
Viktor juga menyoroti posisi Anwar Usman yang kini menjadi adik ipar Jokowi. Hal itu dikhawatirkan Anwar Usman tidak profesional dalam mengadili.
UU MK yang baru itu dibuat dengan tergesa-gesa dan dibahas dalam tempo 3 hari saja oleh DPR. Sayang, 8 hakim MK tidak sependapat dengan Arief.
MK memutuskan Anwar Usman harus mundur dari Ketua MK dan Aswanto dari Wakil Ketua MK. Namun ternyata suara hakim konstitusi dalam putusan tersebut terbelah.
MK memutuskan Anwar Usman harus mundur dari kursi Ketua MK. Namun, MK ternyata terbelah dalam putusan tersebut.
Prof Arief Hidayat berpendapat UU MK cacat sehingga harus dibatalkan. Sebab, UU itu hanya dibahas DPR dalam waktu 3 hari saja!
MK akan membentuk Majelis Kehormatan untuk mengadili etika hakim konstitusi. Siapa yang akan diadili pertama kali?
Anwar Usman yang harus mundur dari kursi Ketua MK. Namun, Anwar Usman tidak perlu mundur dari hakim konstitusi. Ada apa?