detikNewsSenin, 15 Apr 2019 10:35 WIB Pemilih yang Sudah Daftar di TPS Tetap Boleh Nyoblos Usai Pukul 13.00 Pemilih yang masih antre mencoblos setelah TPS ditutup tetap dapat diperbolehkan nyoblos. Pemilih tetap dilayani sepanjang telah tercatat dalam daftar hadir.