detikNewsSenin, 19 Agu 2019 10:41 WIB
Dikenakan Wajib Lapor, Tersangka Penembak Anjing Beedo Diperiksa Siang Ini
Arif dijerat dengan Pasal 406 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Polisi tidak menahan Arif dalam kasus ini.











































