
Persoalan Kunci Bikin Anggota DPRD Tangerang Tersangka KDRT Istri
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS, membantah melakukan KDRT terhadap istrinya. RGS melalui pengacaranya mengatakan persoalan itu karena rebutan kunci.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS, membantah melakukan KDRT terhadap istrinya. RGS melalui pengacaranya mengatakan persoalan itu karena rebutan kunci.
Polisi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya. Meski begitu, RGS tak ditahan polisi.
Anggota DPRD Tangerang membantah tuduhan KDRT ke istri. Ia mengklaim KDRT yang dituduhkan kepadanya murni ketidaksengajaan.
Polisi mengusut dugaan penganiayaan anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia. Hari ini pelapor, Jopie Amir, diperiksa polisi.
Jopie Amir melaporkan anggota DPRD Tangerang Epa Emilia dan sopirnya atas dugaan penganiayaan. Jopie Amir punya kronologi versinya sendiri.
Dugaan penganiayaan anggota DPRD Tangerang Epa Emilia berbuntut panjang. DPC PDIP Tangerang juga mengadukan Epa Emilia ke DPD PDIP Banten.
Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dilaporkan atas tuduhan penganiayaan. Kasus bermula ketia Epa menanyakan kerja sama pemasangan interior Rp 250 juta.
Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dan sopirnya dituduh melakukan penganiayaan dengan menggunakan pistol. Dari mana asal pistol itu?
Anggota DPRD Kota Tangerang membantah soal tuduhan penganiayaan ke Jopi Amir. Epa Emilia pun mengungkap awal mula persoalan tersebut.
Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia membantah tuduhan penganiayaan pria J (26) di Cipondoh, Kota Tangerang. Epa Emilia melaporkan balik pria tersebut.