
Pengumuman! BEI Cabut Izin Anggota Bursa Kresna Sekuritas
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Kresna Sekuritas.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Kresna Sekuritas.
BEI mencatat rata-rata nilai transaksi harian sudah di atas Rp 6 triliun. Kebanyakan transaksi itu dilakoni perusahaan sekuritas alias broker bermodal jumbo.