
OJK Laporan Ke DPR Sudah Habiskan Anggaran Rp 3 T, Buat Apa Saja?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,45 triliun sepanjang 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,45 triliun sepanjang 2023.
Komisi XI DPR RI menyetujui menyetujui Rencana dan Prognosa Anggaran Penerimaan OJK Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 6,32 triliun.