
Kemenkeu Buka Suara Soal Anggaran Menteri Jokowi Diblokir Rp 39,7 T
Kementerian Keuangan mengatakan pemblokiran anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dilakukan dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perkembangan COVID-19.
Kementerian Keuangan mengatakan pemblokiran anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dilakukan dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perkembangan COVID-19.
Anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 39,7 triliun diblokir. Alasannya untuk menggantikan kebijakan refocusing atau pemangkasan anggaran.
Pemerintah kembali akan melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 8 triliun, sehingga menjadi Rp 14 triliun.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak menyetujui penurunan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang turun jadi Rp 2,61 triliun.
Anggaran Kementerian ESDM di 2021 sebesar Rp 1,1 triliun akan direalokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19, termasuk untuk vaksin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan kegelisahannya di depan para menterinya terhadap situasi dan kondisi saat ini
Jokowi meminta seluruh belanja diprioritaskan untuk belanja di dalam negeri.
Menteri PPN Suharso Monoarfa menyebutkan banyak sekali program di kementerian dan lembaga yang ternyata penggunaan anggarannya jauh dari manfaat programnya.
Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM mengubah jumlah pemangkasan anggaran di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.