detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 20:04 WIB
Ramai Kecaman Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Sontak aksi teror ini ramai dikecam, dan polisi diminta segera mengungkap kasus ini. Bagaimana bunyi kecaman-kecaman tersebut?
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 20:04 WIB
Sontak aksi teror ini ramai dikecam, dan polisi diminta segera mengungkap kasus ini. Bagaimana bunyi kecaman-kecaman tersebut?
detikJogjaSabtu, 14 Mar 2026 18:14 WIB
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di Bundaran UGM. Massa menuntut kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus diusut tuntas.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 16:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terus berlanjut. Pelaku masih diburu.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 16:22 WIB
Ketua Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Ia meminta agar polisi bergerak cepat mengusut kasus ini.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 16:16 WIB
Kementerian HAM mendorong agar kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus, oleh orang tidak dikenal (OTK) dapat segera diungkap secara terang benderang.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 16:03 WIB
Anies Baswedan menjenguk aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Andrie dalam kondisi sadar dan mendapat dukungan keluarga.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 12:22 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sampai saat ini sudah dua saksi mata diperiksa.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 08:08 WIB
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 07:13 WIB
Teror air keras menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, saat berkendara di daerah Salemba, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
detikNewsSabtu, 14 Mar 2026 04:19 WIB
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras di Jakarta. Sahroni minta polisi usut tuntas kasus ini