
PK Kandas, Pengusaha yang Suap Pejabat MA Total Dibui 8,5 Tahun
Ichsan menyuap pejabat MA Andri Tristianto agar putusan 5 tahun penjara tak bisa dieksekusi. Tapi ulahnya tericum KPK dan ditangkap.
Ichsan menyuap pejabat MA Andri Tristianto agar putusan 5 tahun penjara tak bisa dieksekusi. Tapi ulahnya tericum KPK dan ditangkap.
KPK buka kemungkinan usut skandal dagang perkara di Mahkamah Agung.
Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu orang penting di MA ini divonis 9 tahun penjara.
Ketum Golkar Setya Novanto menyebut tidak ada kadernya yang bermain dalam sengketa perkara di tingkat PN Jakut maupun di tingkat kasasi.
Pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutisna membacakan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Terdakwa kasus suap MA Andri Tristianto jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/7). Sidang mendengarkan keterangan saksi yakni Asep dan Kosidah.
Persidangan kembali mengungkap dugaan aksi-aksi mantan Kasubdit Kasasi Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Andri menjual putusan hakim agung Artidjo yang dikenal berat. Apabila tidak ingin dihukum berat, maka klien harus bayar mahal.
Kasubdit Perdata Badilum MA Andri Tristianto Sutrisna berperan sebagai makelar kasus di MA. Dia menerima suap Rp 400 juta dari terpidana korupsi.
Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto menjalani sidang perdana. Andri menjadi terdakwa untuk kasus makelar kasus di MA.