
Ada Riwayat Gangguan Jiwa, Bagaimana Proses Hukum Pria Teriak Bom di Lion Air?
Pria yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air tengah diobservasi di RSJ. Polisi masih menunggu hasil observasi dokter.
Pria yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air tengah diobservasi di RSJ. Polisi masih menunggu hasil observasi dokter.
Seorang pria berinisial HR mengamuk di pesawat Lion Air, teriak 'bom', menyebabkan penundaan penerbangan. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang pria berinisial H teriak ancaman bom di pesawat Lion Air JT-308. Pelaku, yang pernah dirawat di RSJ, kini ditahan sebagai tersangka.
Polisi mengungkap alasan pria berteriak ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Pelaku sempat tiga kali melontarkan terkait ancaman bom.
Polisi mengungkap sosok pria HR (42) yang berteriak ancaman bom di Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. pria itu rupanya pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
Polisi menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka setelah mengamuk dan berteriak 'bom' di pesawat Lion Air. H kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka setelah teriak 'bom' di Lion Air. Insiden ini menyebabkan penundaan penerbangan dan evakuasi penumpang.
Seorang pria berinisial H mengamuk dan berteriak 'bom' di pesawat Lion Air, menyebabkan kepanikan dan pembatalan penerbangan. Pelaku kini diamankan polisi.
Seorang penumpang marah dan mengklaim ada bom di pesawat Lion Air, menyebabkan penundaan penerbangan Jakarta-Kualanamu. H kini terancam sanksi pidana.
Pria yang marah-marah dan berteriak ada bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu sedang diperiksa di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ini penampakannya.