
Ajak Baku Bunuh Bendum Gerindra, Pejabat Pemprov Sulteng Jadi Tersangka
Polda Sulteng menetapkan pejabat Pemprov Sulteng, Haris Kariming, sebagai tersangka atas kasus saling bunuh dan menyebarkan video pengancaman di media sosial.
Polda Sulteng menetapkan pejabat Pemprov Sulteng, Haris Kariming, sebagai tersangka atas kasus saling bunuh dan menyebarkan video pengancaman di media sosial.
Pejabat Pemprov Sulteng angkat bicara soal kasus ajakan baku bunuh dengan Bendahara Gerindra Sulteng. Dia menyebut kasus itu dalam tahap mediasi.
Inspektorat Sulteng turun tangan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah itu.
Gaduh pejabat Pemprov Sulteng mengajak baku bunuh Bendahara DPD Gerindra Sulteng. Begini duduk perkara keributan tersebut.
Pihak Bendahara Partai Gerindra DPD Sulteng, Ivan Abdillah Sijaya, akan mengadukan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Haris Kariming ke Gubernur.
Pejabat Pemprov Sulteng mendatangi rumah Bendahara Partai Gerindra DPD Sulteng. Pejabat itu mengajak bendahara Gerindra baku bunuh. Apa sebenarnya yang terjadi?
Kasus ajakan baku bunuh dari salah satu pejabat Pemprov Sulteng kepada Bendahara Partai Gerindra Sulteng diduga bermula karena persoalan rapid test.
Pemprov Sulteng bicara terkait Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov, Haris Kariming mengajak Bendahara Gerindra DPD Sulteng, Ivan Abdillah saling bunuh.
Video Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng, Haris Kariming yang mengajak Bendahara Gerindra DPD Sulteng, Ivan Abdillah Sijaya, saling bunuh viral.