detikTravelSelasa, 19 Okt 2021 16:11 WIB Jakarta PPKM Level 2, Anak-anak di Bawah 12 Tahun Bisa Liburan Anak-anak di bawah 12 tahun akan diperbolehkan berkunjung ke tempat wisata di Jakarta, tentunya tetap dengan penerapan prokotol kesehatan.