
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Eks Dirut Anak Usaha Jakpro
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam perkara korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON pada 2015-2018.
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam perkara korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON pada 2015-2018.
Pemprov DKI tengah mengkaji usulan merger anak usaha Jakpro yang tidak produktif. Dirut Jakpro Iwan Takwin mengaku siap dengan segala keputusan yang diambil.
Anak usaha JakPro membantah tudingan eks Ketua RW 016 Pluit terkait dugaan pungli. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio meminta pembuktian.
Bareskrim melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan TPPU dalam perkara korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON ke Kejagung.
Polri, yang menangani kasus ini, mengatakan pihaknya telah menyita Rp 5,8 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.
Bareskrim Polri telah menetapkan eks Dirut PT JIP Ario Pramadhi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang/jasa. Ario kini ditahan Polri.