
Polisi Tetap Proses Hukum Kasus Duel Maut Bocah SD Garut
Hkm tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan FNM tersebut. Hkm kini berada di rumah aman P2TP2A bersama orang tuanya.
Hkm tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan FNM tersebut. Hkm kini berada di rumah aman P2TP2A bersama orang tuanya.
Seto Mulyadi alias Kak Seto berharap agar Hkm (12), bocah SD di Garut yang terlibat perkelahian hingga menyebabkan temannya FNM (12) tewas tidak diproses hukum.
Duel antara dua bocah SD tersebut terjadi Sabtu (21/7). Perkelahian ini dipicu masalah buku.
Bocah SD di Garut terlibat duel maut. FNM (12) tewas di tangan temannya, Hkm (12). Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menyentil 3 kementerian terkait ini.
Insiden duel maut bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut mendapat sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Pemkab Garut berkomitmen memulihkan psikologis bocah lelaki, Hkm (12) yang menusuk teman sekelas, FNM (12), hingga tewas.
Seorang bocah kelas enam SD, inisial FNM, kehilangan nyawa setelah berduel dengan teman sebangkunya, Hkm. Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polres Garut.
Polres Garut mengambil alih penanganan kasus tewasnya bocah kelas 6 SD FNM (12), setelah berkelahi dengan temannya Hkm (12). Hari ini kedua orangtua dipanggil.
FNM akhirnya hilang nyawa di tangan satu sekolahnya.
Kasus FNM (12), seorang bocah kelas enam SD di Kabupaten Garut, yang bertikai dengan teman sebangkunya Hkm (12) hingga tewas tidak terjadi saat jam belajar.