
Kasus Oknum Guru Cukur Massal Siswa SD Banyuwangi Dihukum Percobaan
Kasus cukur rambut asal-asalan yang menyeret seorang guru dan dua warga PSHT asal Banyuwangi memasuki babak akhir. Hakim menjatuhkan hukuman pidana percobaan.
Kasus cukur rambut asal-asalan yang menyeret seorang guru dan dua warga PSHT asal Banyuwangi memasuki babak akhir. Hakim menjatuhkan hukuman pidana percobaan.
Kasus anak SD di Banyuwangi dicukur ngawur gurunya ditangani Polsek Rogojampi. Polisi sempat membuka jalur mediasi kedua untuk menyelesaikan kasus ini.
Korban anak SD dicukur ngawur di salah satu SD Banyuwangi, bertambah. Dari sebelumnya 20 anak, kini bertambah 2 anak. Total korban dicukur ngawur guru 22 orang.
Polisi masih mendalami laporan puluhan siswa yang dicukur ngawur di salah satu SD di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa.
Pihak Sekolah SDN di Kecamatan Blimbingsari membenarkan adanya kasus pencukuran siswa secara ngawur. Namun sekolah membantah hal itu merupakan instruksinya.
Puluhan siswa SD di Banyuwangi, bersama orangtuanya mendatangi Polsek Rogojampi. Mereka melaporkan AAS, guru honorer yang memerintah mencukur dengan cara ngawur
Sekitar 20 anak SD Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi bersama dengan orangtuanya melaporkan seorang guru ke polisi.
Sekitar 20 anak SD di Banyuwangi, bersama orangtuanya melaporkan seorang guru ke polisi. Mereka melaporkan perbuatan guru yang mencukur petal (Tak beraturan).