detikHealthRabu, 14 Des 2022 11:19 WIB Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok! Selandia Baru mengeluarkan aturan larangan merokok bagi anak muda. Mereka yang dilarang adalah kelahiran di atas 2008. Jika melanggar, akan didenda Rp 1,5 M.