
Kasus Pengurus Masjid Pekanbaru Siram Air Panas ke Bocah Berakhir Damai
Kasus penyiraman air panas terhadap anak di bawah umur, A, oleh pengurus masjid di Pekanbaru, Riau, berakhir damai.
Kasus penyiraman air panas terhadap anak di bawah umur, A, oleh pengurus masjid di Pekanbaru, Riau, berakhir damai.
Bocah berusia 12 tahun di Pekanbaru, Riau, berinisial A disiram air panas oleh pengurus masjid (marbut). Apa alasannya?
Bocah berusia 12 tahun di Pekanbaru, Riau, disiram air panas hingga wajahnya melepuh. Aksi penyiraman oleh pengurus masjid itu viral di media sosial.