
Kecam Ayah Tiri Sekap-Ikat Bocah di Bogor, KPAI Soroti Mental-Fisik Korban
KPAI mengecam perbuatan ayah yang tega menyekap dan menyetrika anak tirinya yang berumur 8 tahun di Bojonggede, Bogor.
KPAI mengecam perbuatan ayah yang tega menyekap dan menyetrika anak tirinya yang berumur 8 tahun di Bojonggede, Bogor.
Polisi menahan seorang ayah di Kabupaten Bogor yang menganiaya anak tirinya dengan cara disekap dan disetrika. Perlakuan itu dilakukan pelaku tak cuma sekali.
Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di Bogor. Korban kerap dikunci dari luar rumah.
Seorang anak laki-laki disekap dan disetrika ayah tirinya di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ibu korban mengaku lega karena suaminya telah ditangkap.
R tega menganiaya anak tirinya dengan dalih kesal lantaran korban menyiramkan air panas ke anak kandungnya.
Bocah usia 8 tahun di Bojonggede, Bogor disekap dan diikat ayah tirinya. Warga mendobrak pintu kontrakan demi menyelamatkan bocah malang itu.
Pria inisial R (25) menyekap anak tirinya yang berusia 8 tahun dengan kondisi kaki dan tangan diikat. Pelaku juga menyetrika kaki dan tangan korban.
Bocah malang inisial P (8) ditemukan warga dalam kondisi kaki dan tangannya terikat di kontrakan Bojong Gede, Bogor. Pelaku adalah ayah tiri korban.