
Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Corona, Soetta Tunggu Regulasi
Pemerintah memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun mudik tanpa tes Corona. Bandara Soetta menunggu regulasi lengkap mengenai kebijakan tersebut.
Pemerintah memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun mudik tanpa tes Corona. Bandara Soetta menunggu regulasi lengkap mengenai kebijakan tersebut.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar gembira bagi para ortu. Anak di bawah usia 18 tahun diperbolehkan ikut mudik tanpa tes Corona dan tanpa booster.
Pemerintah memutuskan anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa tes antigen. Asalkan sudah disuntik vaksin COVID-19 dua kali.