
Tuduhan Guna-guna di Balik Kasus Pedagang Sate Tega Bakar Ayah Kandung di Medan
M Alfian (25), seorang pedagang sate di Medan, Sumut tega membakar ayahnya, Aswar (49). Sang ayah dituduh pelaku mengguna-guna dagangannya agar tidak laku.
M Alfian (25), seorang pedagang sate di Medan, Sumut tega membakar ayahnya, Aswar (49). Sang ayah dituduh pelaku mengguna-guna dagangannya agar tidak laku.
Seorang pedagang sate di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama M Alfian (25) menyiram ayahnya, Aswar (49), dengan bensin lalu membakarnya.
Pria lansia bernama M Alwi (60) di Kendari tewas terjebak kebakaran di rumahnya. Pelaku pembakaran merupakan anak kandung korban sendiri inisial IR (27).
Polisi menangkap pria berinisial OZ (30) karena menganiaya dan membakar ayah kandungnya, Sabathati Zai (57), hingga tewas. Polisi mengungkap aksi kejam itu.
Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya karena kesal dimarahi. Setelah dianiaya anak durhaka itu kemudian membayar ayahnya hingga tewas.
Polisi menangkap pria berinisial OZ (30) di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), membakar ayah kandungnya, Sabarhati Zai (57), hingga tewas.
Seorang anak di Nias Utara membunuh dan membakar ayah kandungnya. Dia sudah ditangkap polisi.
OZ (30) di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) menghabisi nyawa ayahnya, Sabarhati Zai (57) dengan cara membakarnya.
Pria berinisial OZ (30) di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, menganiaya ayah kandungnya, Sabarhati Zai (57). Setelah itu, pelaku membakar jasad ayahnya.