
Megawati-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae
Setelah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, kini Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, kini Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi.
Habib Rizieq, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK.