
Buron Setahun, Begal Ambulans di Bengkulu Ditangkap!
Polisi berhasil menangkap pelaku begal ambulans COVID-19 di Rejang Lebong, Bengkulu setelah diburon selama setahun.
Polisi berhasil menangkap pelaku begal ambulans COVID-19 di Rejang Lebong, Bengkulu setelah diburon selama setahun.
Polisi menangkap DS alias Bramun yang merupakan otak pembegalan ambulans yang mengantar pasien COVID-19 di Bengkulu.
Polisi mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengungkap kasus pembegalan ambulans yang mengantar pasien COVID-19 di Bengkulu.
Polisi meminta enam pelaku pembegalan ambulans yang mengantar pasien COVID-19 di Bengkulu untuk menyerahkan diri.
Polisi telah menangkap seorang pelaku begal ambulans pengantar pasien Corona atau COVID-19 di Bengkulu. Masih ada para terduga pelaku lain yang diburu.
Polisi melumpuhkan satu dari tujuh tersangka pelaku pembegalan ambulans yang mengantar pasien COVID-19 di Bengkulu. Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.
PPNI mengutuk aksi begal yang dilakukan sekawanan perampok terhadap ambulans di perbatasan Bengkulu-Sumsel.
Polisi menyelidiki kasus ambulans dibegal sejumlah orang usai mengantar pasien COVID-19. Polda Bengkulu tengah memburu para pelaku.