
Pengacara Alwi Revenge Porn: Putusan Hapus Pencabutan Hak Akses Internet Tepat
PT Banten menghapus pencabutan hak akses internet selama 8 tahun terdakwa revenge porn, Alwi Husen Maolana. Pengacara Alwi nilai putusan itu tepat dan berdasar.
PT Banten menghapus pencabutan hak akses internet selama 8 tahun terdakwa revenge porn, Alwi Husen Maolana. Pengacara Alwi nilai putusan itu tepat dan berdasar.
Hukuman 6 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim PN Pandeglang kepada terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husen Maolana.
Terdakwa kasus revenge porn Alwi Husen Maolana divonis 6 tahun penjara. Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupaya pencabutan hak akses internet 8 tahun.
Keluarga korban akan melaporkan Alwi ke polisi soal dugaan pemerasan hingga pemerkosaan. Keluarga korban menilai pelaku telah membuat kehidupan korban hancur.
Sidang vonis kasus revenge porn yang seharusnya digelar hari ini di PN Pandeglang ditunda. Korban kecewa penundaan sidang vonis terdakwa Alwi Husen Maolana.
Sidang putusan terdakwa Alwi kasus revenge porn di PN Pandeglang ditunda. Kuasa hukum korban khawatir bisa meringankan hukuman terdakwa.
Karangan bunga bertuliskan dorongan agar hakim menghukum terdakwa Alwi Husen Maolana dengan hukuman maksimal terkait kasus revenge porn muncul di PN Pandeglang
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjatuhkan sanksi berat berupa drop out kepada terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana.
Terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana, didesak di-DO dari Untirta. Kemendikbud-Ristek menyerahkan kewenangan sanksi kepada Untirta.
Muncul desakan agar terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana dikeluarkan dari Untirta. Namun, pihak kampus masih belum menjatuhkan sanksi. Kenapa?