detikNewsSelasa, 04 Okt 2022 10:08 WIB
Polisi Tulis Cuitan Tak Pantas soal Tragedi Kanjuruhan Dikurung 21 Hari
Polisi yang menggunakan akun Twitter @polseksrandakan diberi sanksi kurungan 21 hari di Polres Bantul. Polisi berinisial TH itu bakal menjalani sidang etik.










































