
Vonis Banding Kades Terdakwa Korupsi Dana Desa di Serang Tetap 5 Tahun Bui
Majelis memutuskan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Serang.
Majelis memutuskan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Serang.
Terdakwa kasus korupsi dana desa di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp 925 juta, Aklani mengaku menggunakan dana desa untuk karaoke dan nyawer LC
Kuasa hukum Aklani, Rahmat, tak percaya kliennya itu menghabiskan uang korupsi dana desa Rp 925 juta untuk karaoke setiap hari.