detikNewsSabtu, 27 Nov 2021 10:17 WIB
2 Klaster Tersangka di Kasus Demo Ricuh Pemuda Pancasila
Polisi menetapkan 16 tersangka demo ricuh Pemuda Pancasila. Sebanyak 16 tersangka dibagi dua klaster, yakni tersangka kepemilikan sajam dan pengeroyokan.











































