
BPKN Minta Kenaikan Airport Tax Jangan 'Cekik' Penumpang
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kenaikan airport tax akan membebani masyarakat.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kenaikan airport tax akan membebani masyarakat.
Ada 18 bandara yang mengalami kenaikan tarif airport tax. Ini daftarnya.
Garuda Indonesia mengaku kenaikan airport tax akan berpengaruh pada harga tiket yang dipatok ke masyarakat.
Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno bicara dampak kenaikan airport tax ke harga tiket pesawat.
Angkasa Pura II menjelaskan alasan soal kenaikan airport tax. Katanya, kebijakan itu diambil setelah jeda enam tahun.
VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menyatakan airport tax menjadi salah satu komponen pada tiket pesawat yang dibeli masyarakat.
PT Angkasa Pura II (Persero) buka suara soal kenaikan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) alias airport tax di beberapa bandara.
"Mungkin insentif dari pemerintah sementara mendorong agar semua BUMN puasa dulu untuk taking money dari aviation service," ujar Susi.
Pemerintah diminta menunda atau membatalkan kenaikan airport tax. Penumpang pesawat sudah terbebani dengan tarif tiket yang mahal.
Per 16 Juli 2022, ada 11 bandara yang menaikkan tarif airport tax. Kenaikan tarif berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.