
Duh, Traveler Digetok Pungli di Dalam Hutan Air Terjun Dua Warna
Seorang pria 50 tahun diduga melakukan pungli di Air Terjun Dua Warna, Deli Serdang. Polisi sedang menyelidiki kasus ini setelah video viral beredar.
Seorang pria 50 tahun diduga melakukan pungli di Air Terjun Dua Warna, Deli Serdang. Polisi sedang menyelidiki kasus ini setelah video viral beredar.
Seorang pria melakukan pungli sebesar Rp 210 ribu terhadap wisatawan yang hendak menuju ke Air Terjun Dua Warna di Deli Serdang, Sumut. Berikut 4 faktanya.
Polisi mengamankan pria inisial SG (50) yang diduga melakukan pungli sebesar Rp 210 ribu ke sejumlah wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna.
Sejumlah wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna terkena pungutan liar (pungli) sekira Rp 210 ribu di tengah hutan di Deli Serdang, Sumut.