
Polisi yang 'Tolak Laporan' Warga Jaktim Dimutasi ke Papua Barat
Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jaktim, dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aipda Rudi dimutasi ke Papua Barat.
Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jaktim, dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aipda Rudi dimutasi ke Papua Barat.
Poliis menangkap pelaku perampokan yang viral di Pulogadung, Jaktim. Kasus ini sempat viral usai korban curhat 'laporan ditolak' polisi.
Polisi menangkap 3 pelaku perampokan viral di Pulogadung, Jaktim. Dua pelaku lainnya masih diburu.
Kasus perampokan ini viral setelah korban curhat 'ditolak polisi' saat lapor kejadian.
Kasus perampokan ini viral setelah korban curhat 'melaporan ditolak polisi'.
Aipda Rudi Panjaitan dinyatakan bersalah karena perilaku tidak terpuji saat menerima laporan korban perampokan di Jaktim. Namun Aipda Rudi tidak ditahan.
Aipda Rudi Panjaitan dihukum bersalah karena berperilaku tidak terpuji. Rudi dijatuhi hukuman demosi ke luar Polda Metro Jaya karena 'menolak laporan'.
Aipda Rudi Panjaitan telah disidang kode etik dan profesi. Dia dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Aipda Rudi Panjaitan disidang kode etik hari ini. Hukuman apa yang diberikan ke polisi viral 'tolak laporan' ini segera diputuskan di sidang kode etik.
Polda Metro Jaya memproses Aipda Rudi Panjaitan, polisi yang 'bercandai' korban perampokan saat buat laporan di Polsek Pulogadung. Saat ini Rudi telah didemosi.