
Tambah Panjang Daftar Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), bertambah. Semula jumlah tersangka 9, kini bertambah menjadi 21 orang.
Tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), bertambah. Semula jumlah tersangka 9, kini bertambah menjadi 21 orang.
Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto memberikan penjelasan mengenai posisi polisi kala perusakan Masjid Ahmadiyah terjadi. Apa katanya?
"Masalah aqidah ini prinsip yang tidak boleh dijadikan topik pembicaraan secara terbuka karena sensitif. Lebih baik dialog ukuwah, persaudaraan."
PKS meminta polisi hati-hati menyelidiki kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar. PKS menyarankan menggunakan pendekaran restoratif.
Sejumlah pihak mengecam aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Kalbar. Polisi kini memburu perusak Masjid Ahmadiyah tersebut.