detikJatimJumat, 28 Okt 2022 19:43 WIB
Tewaskan Pemotor, Sopir Pikap Ugal-ugalan di Kota Blitar Jadi Tersangka
YFS (19), warga Sanankulon ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan adu banteng pikap dan motor. Ia diketahui mengendarai pikap dalam keadaan mabuk.










































