detikNewsSelasa, 23 Mar 2021 13:42 WIB
Perkosa-Ancam Bunuh Pacar, Pemuda di Aceh Dihukum 175 Bulan Bui
Seorang pemuda di Aceh Besar, Aceh, RRM (25), dihukum 175 bulan penjara. RRM dinyatakan terbukti bersalah memperkosa sang pacar.












































