
Terbongkar Pasutri Petugas Kebersihan Bikin Aborsi Ilegal di Bekasi
Pasangan suami-istri ini bukan dokter dan melakukan praktik aborsi secara ilegal, Keduanya mencari pasien di media sosial.
Pasangan suami-istri ini bukan dokter dan melakukan praktik aborsi secara ilegal, Keduanya mencari pasien di media sosial.
Dalam aksinya, pasangan suami istri ini mencari pasien melalui media sosial. Mereka juga manfaatkan calo untuk mencari pasiennya.
Pelaku menggugurkan janin pasien dengan menggunakan obat-obatan hingga zat kimiawi. Usia janin yang diaborsi rata-rata di bawah 8 minggu.
Biasanya, pasien yang gugurkan kandungan karena hamil di luar nikah. Tapi pasien ini sudah bersuami, lalu apa alasannya melakukan aborsi?
Pelaku bukan seorang dokter dan tidak punya kompetensi untuk melakukan aborsi. Pelaku mengaborsi hanya karena pengalaman pernah bekerja di klinik aborsi.
Polisi mengungkap praktik aborsi di Bekasi yang didalangi sepasang suami istri. Pelaku memasang tarif Rp 5 juta bagi para pelanggannya.
Pasangan suami-istri di Bekasi ini membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya. Mereka tidak memiliki kompetensi dalam melakukan tindakan aborsi.